PT Maruka Indonesia Didenda Rp 3 Miliar
JAKARTA | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda sebesar Rp 3 miliar kepada PT Maruka Indonesia karena terbukti bersekongkol untuk mendapatkan rahasia perusahaan pada Perkara Nomor 08/KPPU-L/2024…
Read more
