MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Berkat respon cepat dalam menyahuti informasi dari masyarakat, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan akhirnya berhasil menangkap seorang pengedar sabu dan ganja di Jalan M Yakub Lubis, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (14/8/2026) sore.

Adapun pelakunya berinisial J (34) warga setempat. Dimana proses penangkapan terhadap pelaku ini berlangsung alot, karena pelaku terus berontak dan sempat terlibat pergumulan dengan petugas.

Penangkapan, berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim 3 Unit I Satres Narkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang disebut kerap dijadikan tempat transaksi.

Baca Juga:  Kapolrestabes Medan Sambangi Posko Anti Tawuran di Kelurahan Gaharu

“Dari laporan masyarakat, kami kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap J. Kami temukan 2 paket sabu siap edar, dan 9 paket ganja kering siap edar juga. Selain itu, kami juga puluhan plastik klip pembungkus sabu, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/8/2026) siang.

Baca Juga:  TNI Bersinergi Pulihkan Masjid : Kenyamanan Ibadah Jadi Prioritas

Rafli menambahkan, dalam proses penangkapan petugas sempat mendapat perlawanan dari pelaku yang merupakan pengedar narkoba di seputaran tempat tinggalnya tersebut dengan cara berontak dan berupaya memprovokasi warga agar proses penangkapannya gagal.

“Saat penangkapan, pelaku ini melawan dan berupaya memprovokasi warga. Namun, tim kami di lapangan berhasil mengendalikan keadaan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut,” tambah AKBP Rafli.

Baca Juga:  Perbaikan Saluran Air Terus Dikebut Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta

Dalam kasus ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain. Dipastikan, seluruh pelaku yang berkaitan dengan pelaku akan ditangkap untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kota Medan.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, orang – orang yang berkaitan dengan pelaku akan kami tangkap. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tutup AKBP Rafli. (Srw/rel)