
TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID –
Bupati Pulau Taliabu, Hi Aliong Mus telah membuka dengan resmi kegiatan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2026, Rabu (26/02/2025) sore tadi.
Kegiatan Musrembang tersebut dengan Tema. “Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Malalui Penguatan Infrastruktur dan Produktivitas Sektor Unggulan Yang Inovatif dan Berkelanjutan.”
Bupati Pulau Taliabu dalam sambutannya mengatakan bahwa penyelenggaraan musrembang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025.
Hal ini sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi Pembangunan daerah, tata cara evaluasi rencana peraturan daerah.
“Dokumen RKPD disusun tidak hanya untuk memenuhi amanat Undang-undang atau Peraturan melainkan juga bertujuan untuk mengatasi permasalahan aktual pembangunan, mengakomudir berbagai harapan dan aspirasi masyarakat serta sebagai penjabaran operasional dari visi dan misi kami sebagai bupati dan wakil bupati, ”ungkapnya.
Memperhatikan berbagai usulan dan aspirasi yang berkembang dalam Musrenbang tingkat desa dan kecamatan. Bupati, Pemda masih dihadapkan dengan permasalahan mendasarkan yang perlu mendapatkan penanganan secara serius.
“Pelaksanaan Musrembang RKPD pada Tahun ini, BAPPEDA telah menetapkan Tema sentaral pembangunan tahun 2025 yang selanjutnya menjadi acuan bagi seluruh OPD dalam penyusunan prioritas program kegiatan pembangunan yang nantinya akan dirumuskan menjadi rencana kerja perangkat daerah tahun 2025, ”sebutnya.
Bupati juga menyampaikan sejumlah hal pokok yang harus di lakukan untuk meningkatkan pembangunan di kabupaten pulau Taliabu pada tahun 2025, Bappeda harus mampu menyiapkan data untuk meningkatkan DAU pada tahun 2026 ini. (Bumay/ADV)