Pencuri Uang di Batubara Dibebaskan Jaksa Setelah Dimaafkan Korbannya
MEDAN| MIMBARRAKYAT.CO.ID – Dengan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) atau Restoratif Justice, Kajati Sumut Muhibuddin, SH.,MH kembali memberikan “pengampunan” kepada tersangka pencurian dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara. Keputusan penerapan Restoratif Justice…
Read more
