Kemnaker : UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga
JAKARTA | MIMBARRAKYAT.CO.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) memberikan landasan hukum yang lebih jelas bagi hubungan kerja…
Read more
