Kejaksaan Selesai Perkara KDRT di Deli Serdang Secara Restoratif Justice
MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Kajati Sumatera Utara (Sumut), Muhibuddin SH MH memutuskan untuk menerapkan Restoratif Justice dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh tersangka Prianggodo kepada saksi…
Read more
