TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan berupa perekaman KTP Elektronik (KTP-EL) di Desa Peleng, Kecamatan Tabona.

Kegiatan ini berlangsung, Rabu (30/9/2026) d hingga pukul 10.31 WIT masih berjalan dengan lancar serta tertib.

Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Surat Perintah Tugas Nomor 836/244.2/DUKCAPIL.PT/IX/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pulau Taliabu, Maslan.

Surat tersebut memerintahkan tim untuk melaksanakan perekaman KTP-EL langsung di Desa Peleng sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang berada jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.

Berdasarkan surat perintah tersebut, tim yang diturunkan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Pulau Taliabu terdiri atas :

  1. Nurmarini, SP
  2. Abdul Latif Laudeng
  3. Jumardin Fataruba
  4. Ajharuddin,S.Sos
  5. Sumarni Lek
  6. Husna La Hasa, S.Kom
  7. Safiani Sumarto, SP
Baca Juga:  Wamenpora Taufik : Pemuda Pegang Peran Strategis Pembangunan Bangsa

Kegiatan ini bertujuan menunjang pemenuhan dokumen kependudukan bagi masyarakat Desa Peleng.

Selama ini, warga menghadapi kendala akses transportasi darat dan laut menuju pusat pemerintahan kabupaten, sehingga pengurusan dokumen menjadi sulit, memakan waktu, dan menambah beban biaya.

Melihat kondisi tersebut, Tim Dukcapil Pulau Taliabu mengambil langkah jemput bola dengan turun langsung ke desa agar masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

Melalui pelayanan ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan, antara lain :
Perekaman dan pencetakan KTP-EL, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Nikah dan Dokumen kependudukan lainnya.

Baca Juga:  Serius Tangani Hama Lalat Buah, Gubernur Bobby Nasution Tekankan Tiga Hal Ini

Dengan kehadiran tim secara langsung, warga dapat berkonsultasi, melengkapi berkas, dan menyelesaikan urusan administrasi kependudukan di tempat.

Pj Kepala Desa Peleng, Darlin Daris bersama warga menyambut baik dan antusias atas kehadiran tim tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu masyarakat dan sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dalam mendekatkan pelayanan publik kepada warga.

“Selama ini masyarakat harus menempuh perjalanan ke ibu kota pemerintahan untuk mengurus dokumen, dan itu membebani mereka dari sisi biaya transportasi,” ujarnya.

Atas terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Desa Peleng dan seluruh masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, khususnya Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya Lufitalia Mus atas perhatian dan dukungannya terhadap pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di wilayah desa.

Baca Juga:  Pertama di Indonesia, Bobby Nasution Gratiskan Biaya Notaris Untuk Rumah Subsidi

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pulau Taliabu, Maslan beserta seluruh tim yang telah bersedia turun langsung ke Desa Peleng meskipun harus menghadapi tantangan medan dan transportasi.

Dengan adanya pelayanan langsung ini, diharapkan seluruh warga Desa Peleng memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah, sehingga dapat mengakses layanan pemerintah, pendidikan, kesehatan, serta bantuan sosial dengan lebih mudah.

“Pemerintah desa juga berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan agar pelayanan kependudukan semakin merata hingga ke pelosok desa di Kabupaten Pulau Taliabu, “imbuhnya. (Bumay)