MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Kajati Sumatera Utara (Sumut ), Muhibuddin SH.,MH memimpin langsung rapat koordinasi bersama Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan yang digelar di ruang rapat lantai II Kejati Sumatera Utara di Medan, Rabu (30/9/2026).

Rapat koordinasi itu dilakukan guna melakukan inventarisir maupun deteksi dini AGHT pada kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air di wilayah provinsi sumatera utara.

Baca Juga:  OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PT BPR SAWA Ke Kejari Sidoarjo

Menurut Kajati Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus melakukan langkah langkah strategis dengan berkoordinasi bersama pihak terkait guna melihat dan mengetahui progress pembangunan, termasuk program percepatan peningkatan tata guna air oleh BBWS II Medan, ini tentu sesuai Undang Undang Kejaksaan RI tentang peran aktif kelembagaan dalam mendukung kondusifitas untuk mewujudkan pembangunan nasional demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Zakiyuddin Harahap Luncurkan SIMONALISA, Inovasi Pengawasan APBD Real-Time Karya Peserta PKA

Ditegaskan Kajati, pembangunan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau oknum, pembangunan strategis adalah amanah rakyat maka harus kita dukung untuk kepentingan rakyat.

“Kita kawal pembangunannya sehingga kelak semuanya agar tepat waktu, tepat mutu serta bermanfaat bagi khalayak dan penggunaan anggarannya juga harus benar benar diserap sesuai aturan”, ujar Kajati Sumut.

Baca Juga:  Residivis Spesialis Curanmor Nekat Nyuri Sepeda Motor Milik Anggota Polisi, Uda Ketangkap, Ditembak Lagi

Saat menyampaikan arahannya, Kajati Sumut turut didampingi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan serta jajaran, Asisten Intelijen, Irfan Wibowo, Koordinator bidan intelijen Herlangga Whisnu Murdianto, Kepala Seksi IV Bidang Intelijen Dr.Benny Sarimonang Sinaga serta tim PPS Kejati Sumatera Utara. (Rel)