JAKARTA | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjajaki skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengembangan Alat Penerangan Jalan (APJ).

Penjajakan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur melalui pembiayaan kreatif.

Rencana tersebut dibahas Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, saat beraudiensi dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII di Jakarta, Kamis (1/10/2026). Audiensi diterima Direktur Bisnis PT PII, Wibawa Pram Sihombing dan jajaran.

Ia mengatakan potensi Deli Serdang sebagai daerah penyangga Kota Medan dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara membutuhkan pengembangan infrastruktur yang dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Deli Serdang tidak bisa dikerjakan sendiri. Upaya ini menjadi peluang bagaimana meningkatkan infrastruktur melalui skema pembiayaan kreatif dengan tidak sepenuhnya membebani APBD langsung,” katanya.

Baca Juga:  174 Personel Polrestabes Medan Naik Pangkat di HUT Bhayangkara Ke-80

Menurutnya, pemerintah tidak harus mengerjakan seluruh pembangunan sendiri, tetapi perlu merangkul berbagai elemen sesuai peran masing-masing.

“Kita optimis sebab sudah mendapat dukungan dari Pak Gubernur dan PT PII. Tinggal kita terus mengikuti prosesnya, termasuk dukungan dari DPRD,” ujarnya.

Ia berharap proses penyiapan KPBU APJ dapat terus berjalan sesuai tahapan dan ketentuan, dengan target proyek dapat mulai direalisasikan pada 2027 atau 2028.

Ia menilai pengembangan APJ tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penerangan jalan, tetapi juga berpotensi memberikan multiplier effect terhadap aktivitas ekonomi.

“Harapannya, investasi-investasi baru yang masuk dapat menambah pertumbuhan ekonomi dan peningkatan itu juga menambah pendapatan masyarakat secara langsung. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat,” kata Asri.

Sementara itu, Wibawa mengatakan PII menyambut baik inisiatif Pemkab Deli Serdang untuk mengembangkan infrastruktur melalui KPBU, khususnya APJ.

Baca Juga:  Pemkab Deli Serdang Buka Ruang Kolaborasi Semua Elemen Masyarakat

Ia mengakui, kebutuhan pembangunan infrastruktur terus meningkat, sementara kemampuan anggaran pemerintah memiliki keterbatasan. Karena itu, diperlukan alternatif pembiayaan dengan melibatkan badan usaha.

“Pembangunan infrastruktur sangat diperlukan, tetapi alokasi anggaran yang disediakan negara terbatas. Oleh karena itu, dibutuhkan pembiayaan kreatif selain APBN, APBD dan sumber pembiayaan pemerintah lainnya,” ujar Wibawa.

Dalam skema KPBU, PII dapat memberikan penjaminan sesuai ketentuan dan tahapan proyek. Penjaminan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kepastian proyek serta mendukung kelayakan pembiayaan bagi badan usaha.

Wibawa menyebut PII telah memiliki pengalaman dalam pengembangan proyek APJ, salah satunya di Madiun.

Ia menilai APJ memiliki manfaat yang lebih luas karena penerangan jalan berpotensi mendukung mobilitas masyarakat dan barang serta mendorong tumbuhnya aktivitas usaha di kawasan yang mendapatkan penerangan.

Baca Juga:  Gubernur Bobby Nasution Dampingi Kapolri dan Ketua Komisi IV Tinjau Korban Bencana dan Salurkan Bantuan

“Kalau jalannya terang, aktivitas ekonomi bisa terbantu. Mobilitas barang bisa lebih lancar, kemudian muncul usaha-usaha baru. Ini yang kita harapkan sebagai multiplier effect dari investasi yang dilakukan,” katanya.

Wibawa menambahkan, proses KPBU membutuhkan komitmen dan koordinasi lintas pihak karena penyiapan hingga pelaksanaannya membutuhkan waktu. PII juga siap memberikan pendampingan dalam proses penyiapan proyek serta penguatan kapasitas tim Pemkab Deli Serdang.

“Kami yakin dengan komitmen dari sisi Bapak Bupati dan asistensi dari kami, ini bisa dilakukan. Kami juga siap membantu penyiapan proyek dan meningkatkan kapasitas tim Bapak,” pungkasnya.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, Inspektur, Edwin Nasution, Plt. Kepala Dinas Perhubungan, TM Yahya serta perangkat daerah terkait lainnya dan jajaran PT PII. (Srw/rel)