Menaker Tegaskan Jaminan Sosial Untuk Semua Pekerja
BEKASI | MIMBARRAKYAT.CO.ID —Ahli waris korban kecelakaan kereta api menerima santunan jaminan sosial sebesar Rp435.624.820 setelah korban tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan segmen Bukan Penerima Upah (BPU). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker),…
Read more
