MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Polsek Sunggal berhasil mengamankan 9 orang anggota Genk Motor Rakensu Sri Gunting yang kedapatan membawa Senjata tajam (Sajam), Sabtu (09/08/2025).

Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Sunggal tersebut berawal dari patroli dan pada saat melintas di Jalan Setia Sama, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara tepatnya di Areal Kebun Sawit, petugas menemukan sekelompok remaja pria sedang berkumpul di depan sebuah rumah kosong.

Kemudian Tim melakukan interogasi terhadap ke 9 orang yang berhasil diamankan tersebut.

Saat itu mereka mengakui bahwa mereka kelompok Genk Motor Rakensu Sri Gunting yang beranggotakan 20 orang dan akan melaksanakan perang terhadap Geng Motor Kedai Pojok ( KEJO ) Mekro yang beranggotakan 35 orang.

“Kemudian ke 9 orang tersebut dilakukan tes urine dan biometrik sidik jari dan iris mata oleh Inafis dan Penyidik Polsek Sunggal. Apakah mereka ada melakukan tindak pidana yang lain, “ungkap Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman.

Adapun kesembilan anak tersebut berinisial MRM (17), FA (17 ), A ( 16 ), DEZ (16), RA ( 17 ), MA ( 19 ), FAR ( 17) EY (22) dan DP (16 ) semuanya merupakan warga Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

“Barang bukti yang diamankan berupa sebilah klewang, 3 buah parang , 1 buah stick Base Ball, 1 buah Stick Golf dan 1 buah Bendera Genk Motor Rakensu Sri Gunting. (Sarwo/rel)