MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Sungguh apes nasib pria asal Kota Pekanbaru, Provinsi Riau yang satu ini.

Pasalnya, aksi mencuri handphone milik salahsatu pasien di RSU Pirngadi Medan yang dilakoninya itu tidak membuahkan hasil.

Bahkan selain tertangkap oleh keluarga korban dibantu security, aksi kejahatan pelaku yang bernama Tugi Gultom (47 ) inipun sempat viral di media sosial yang selanjutnya digiring ke dalam sel tahanan di Polsek Medan Timur.

Humas Rumah Sakit Pirngadi, Gibson Girsang saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, peristiwa pencurian handphone tersebut terjadi, Sabtu (19/04/2025) subuh.

Saat itu pelaku masuk ke kamar pasien. Di sana ia melihat korban yang bernama Mulinim Marbun (31) sedang tertidur.

Seketika pria asal Kecamatan Marpoyan Dame, Kota Pekanbaru itu mengambil handphone milik Mulinim dan kabur.

“Pencurinya masuk ke kamar pasien dan mengambil handphone, ketahuan sama keluarga dan dikejar sampai ke lift,” kata Gibson, Senin (21/04/2025).

Petugas security yang mendengar kericuhan itu langsung mengamankan pelaku. Ia lantas mengakui perbuatannya dan mengaku mencuri handphone untuk keperluan pulang ke Pekanbaru.

“Pelaku sudah kita serahkan ke Polsek Medan Timur bersama korban untuk diproses,” tuturnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ervan Siahaan membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku. Namun korban enggan membuat laporan polisi dan telah membuat surat pernyataan untuk itu.

“Benar, ada kita amankan serahkan dari security Rumah Sakit Pirngadi. Namun karena alasan korban hendak mendampingi orang tuanya yang mau operasi, korban tidak buat laporan,” ujarnya mengakhiri. (Sarwo)