BELAWAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika, Jumat (14/6/2025) kemarin malam.

Ada dua pria muda yang terlibat dalam transaksi Narkoba jenis sabu yang kompakan saat ditangkap polisi di Jalan Veteran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Dua tersangka yang diamankan adalah Aldi Prayoga (22) yang berperan sebagai pengedar dan Ha (20) sebagai pengguna.

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita 1 plastik klip berisi sabu, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp 5.000 yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane SH MH, Senin (16/6/2025) menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan tim di lapangan.

“Saat dilakukan penggerebekan, anggota kami menemukan barang bukti narkotika jenis shabu di tanah, tepat di bawah tempat tersangka berdiri. Setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut baru saja dijatuhkan oleh tersangka,” ungkap AKP Ismail Pane.

Ia menambahkan bahwa Aldi bertindak sebagai pengedar yang memasok sabu kepada Ha dan pengguna lainnya di wilayah tersebut.

Tersangka Ha sendiri tertangkap tangan saat berada di lokasi dan diduga kuat hendak melakukan pembelian.

“Keduanya sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” ujar Kasat Narkoba. (Irwan S Pane)