MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Seorang pria berinisial MF (22) warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara diringkus personel Satres Narkoba Polrestabes Medan di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (23/5/2026) pagi kemarin

Saat ditangkap dari tangan tersangka, petugas menyita 10 butir pil ekstasi yang bentuk dan warnanya sama persis dengan ekstasi yang disita petugas saat menggerebek Tempat Hiburan Malam Phantom yang berada di Jalan Adam Malik, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP kepada wartawan, Senin (25/5/2026) siang mengungkapkan, pemasok narkoba dan pengedar narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Phantom saling berkomunikasi melalui media sosial instagram.

Keduanya sengaja menggunakan metode ini, karena dinilai lebih aman dan sulit diketahui.“Saat warga kota Medan sedang mengalami blackout gangguan listrik, kami terus bekerja dan tidak tinggal diam. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ringkus. Saat diringkus, kami juga temukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp.1,3 juta hasil penjualan narkoba,” ungkapnya.

Kompol Rafli menambahkan, kedua pelaku mengaku sudah dalam dua bulan terakhir aktif mengedarkan pil ekstasi. Pemasok narkoba mengaku, pesanan terbanyak biasanya terjadi di akhir pekan, dengan jumlah pesanan lebih dari lima butir.

“Keduanya ini sudah cukup lama terlibat dalam kasus ini. Kami masih mengambangkan kasus ini, mohon doanya agar kami bisa mengungkap pelaku lain yang berada di layer atasnya,” tambah Rafli.

Kompol Rafli menghimbau kepada seluruh pelaku usaha tempat hiburan malam, agar jangan berani coba – coba melegalkan peredaran narkoba, jika tidak mau berhadapan dengan pihaknya.

“Pelaku usaha yang sama, malam boleh gemerlap, namun kami pastikan hukum tidak akan redup. Dan kami akan terus melawan para pelaku perusak generasi bangsa,” pungkas Kompol Rafli mengakhiri penjelasannya. (Sarwo)