LUBUK PAKAM | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat melalui Rapat Koordinasi Pemerintahan Kecamatan yang digelar rutin setiap tanggal 17.
Melalui forum tersebut, berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat dapat dibahas dan ditindaklanjuti, mulai dari infrastruktur, layanan air bersih, validasi data penerima bantuan, administrasi kependudukan hingga administrasi perpajakan.
Hal itu ditegaskan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Kecamatan Lubuk Pakam didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS di Aula PKK Kecamatan Lubuk Pakam, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, rapat koordinasi tidak boleh berhenti sebagai forum pembahasan semata, tetapi harus menghasilkan penyelesaian yang cepat dan tepat atas setiap persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Rapat koordinasi ini jangan hanya menjadi rutinitas. Setiap persoalan yang muncul harus segera diselesaikan. Pemerintah harus hadir dengan solusi yang cepat dan tepat,” tegasnya.
Menindaklanjuti laporan pemerintah desa terkait titik-titik rawan banjir, Bupati meminta perangkat daerah mempercepat penanganan melalui program Aksi Cepat Infrastruktur (ACI), termasuk perbaikan drainase dan jalan agar dampaknya dapat segera dirasakan masyarakat.
Selain infrastruktur, pelayanan air bersih juga menjadi perhatian. Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kota Lubuk Pakam, Pemkab Deli Serdang saat ini tengah mengerjakan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di belakang Grha Bhinneka Perkasa.
Pemerintah juga merencanakan pembangunan IPA di Desa Bakaran Batu melalui alokasi Perubahan APBD guna memperkuat layanan air bersih bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Bupati juga meminta lurah dan kepala desa mempercepat verifikasi dan validasi data masyarakat bersama Tim Pendamping Keluarga (TPK) agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat pada desil 1–5.
“Saat ini, berdasarkan laporan pendataan yang masuk, masih terdapat sejumlah warga yang tidak diketahui keberadaannya. Saya meminta lurah dan kepala desa membantu TPK memastikan apakah yang bersangkutan telah pindah atau ada kondisi lain, sehingga pendataan menjadi lebih akurat. Jika masih terdapat bantuan yang melekat pada keluarga tersebut, dapat segera diputuskan tindak lanjutnya,” ujarnya.
Selain itu, berbagai persoalan administrasi kependudukan dan administrasi perpajakan yang disampaikan dalam rapat turut dibahas untuk segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Mengakhiri arahannya, Bupati menegaskan seluruh jajaran pemerintah harus responsif terhadap setiap persoalan masyarakat dan tidak menunda penyelesaiannya.
“Sampaikan solusi dari masalah yang disampaikan kepada masyarakat. Jangan menunggu persoalan menjadi besar. Kalau bisa diselesaikan hari ini, selesaikan hari ini,” tutupnya.
Turut hadir Forkopimcam, kepala desa, lurah, kepala dusun, kepala sekolah, kepala UPT, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perangkat daerah terkait. (sarwo/rel)

