MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Seorang petugas kebersihan (Cleaning service) dibekuk Satreskrim Polrestabes Medan lantaran tertangkap tangan mencuri uang milik pelanggan di salah satu pusat kebugaran (Fitness center) di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Modus tersangka berinisial IAS (22) yang kini sedang menjalani masa persidangan di PN Medan meminjam kunci master loker khusus wanita kepada resepsionis.

“Aksi tersangka IAS terbongkar setelah para member sering kehilangan uang di dalam loker khusus wanita. Para pelanggan kemudian berupaya untuk menjebak pelaku dengan cara mendokumentasikan (Foto) uang miliknya sebesar Rp 600 ribu di dalam loker pada, Jumat (2/1/2026) sekira pukul 14.00 WIB sebelum melaksanakan latihan di fitness center tersebut.

Setelah 1 jam melaksanakan latihan sekira pukul 15.00 WIB, salah seorang pelanggan kembali lagi ke loker dan mendapati uang tersebut telah hilang,”ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis di dampingi Kasi Propam, Kompol Raymond Hutagalung dan Kasi Humas, AKP Nover Gultom pada wartawan, Sabtu (25/4/2026) di Mapolrestabes Medan.

Dimana loker tersebut sambung Kasat Reskrim, hanya bisa dibuka dengan menggunakan 2 kunci yaitu kunci yang dipegang oleh pelanggan dan master key yang disimpan di resepsionis gym.

Berdasarkan keterangan tersangka, jumlah korban pencurian mencapai 10 orang dengan total kerugian mencapai Rp 16 juta.

Tersangka IAS kata Kasat, diketahui sudah setahun bekerja di pusat kebugaran tersebut. Aksi pencurian tersebut, sambung Kasat, berlangsung sekitar Oktober sampai Desember 2025.

“Untuk motifnya ekonomi dan gaya hidup. Pencurian yang dilakukan pelaku berlangsung sejak Oktober sampai Desember 2025 dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 15 sampai Rp 16 juta,”ungkap Kasat.

Dalam perkembangan penyidikan di Mapolrestabes Medan, tersangka IAS (22) mengaku mengalami perbuatan asusila oleh oknum penyidik Resmob.

“Untuk informasi tersebut kini sedang dilakukan audit investigasi di Wabprof Bidpropam Poldasu. Dan salah seorang oknum penyidik juga sudah dilakukan penempatan khusus (Patsus) di ruang Patsus Dit Tahti Poldasu,”ungkap Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Raymond Hutagalung.

Sementara salah seorang pengelolah pustat kebugaran, Andri menambahkan, terungkapnya kasus pencurian uang milik pelanggannya ini bermula adanya laporan dari beberapa pelanggan yang sering kehilangan uang.

Puncaknya saat salah seorang pelanggan menangkap tangan pelaku berinisial IAS saat mencuri uang di loker salah satu.

“Saat tertangkap tangan kita langsung interogasi dan buat surat pernyataan bahwa dia memang melakukan perbuatan tersebut. Pelaku juga mengakui pernah mencuri uang para member lainnya dengan total kerugian mencapai Rp 16 juta,”urai Andri mengakhiri penjelasannya. (Sarwo)