MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pria berinisial DF alias Pulung (22) akhirnya hanya bisa pasrah saat disergap Tim JCS Satreskrim Polrestabes Medan sewaktu mengisi bensin di Glugur Rimbun, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (25/4/2026).
Bukan itu saja, kaki warga Jalan Kemuning Ladang, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara yang sudah lama menjadi buronan dalam kasus Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) itupun juga ditembak karena mencoba melawan dan melarikan diri dari sergapan polisi.
“Tersangka sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron sejak Desember 2025 lalu, ” sebut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Riski Lubis saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (26/4/2026).
Diungkapkannya, tersangka pernah beraksi di Jalam Thamrin Bagian Belakang Parkiran Salon Crystal, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumut, Sabtu (27/12/2025) lalu.
Kasus curanmor itu dilaporkan korban Ida Safitri (44) warga Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut. Sejak saat itu tersangka diburon atas dasar bukti petunjuk rekaman CCTV.
Dalam proses penyelidikan sejak 2025 lalu, akhirnya polisi mengendus keberadaan tersangka. Dia terlihat baru saja mengantre BBM di SPBU Glugur Rimbun. Tersangka kemudian singgah di sebuah kedai dekat SPBU.
“Selanjutnya tim JCS melakukan penangkapan, namun tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa ditindak tegas dan terukur (tembak, red),” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Tersangka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan luka tembak di kedua kakinya.
Dia mengaku sudah beraksi di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan.
Dari penangkapan tersangka disita berbagai barang bukti di antaranya sepeda motor Yamaha RX King, 1 kunci motor, KTP, kartu ATM, uang rupiah, uang asing, pakaian dan lainnya. (Sarwo)

