MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Hanya dalam 22 hari saja, Polrestabes Medan bersama Polsek jajaran telah berhasil mengungkap 153 kasus dengan mengamankan 219 tersangkanya.
Keberhasilan ini sebagai komitmen Polrestabes Medan di bawah kepimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam mewujudkan situasi keamanan kepada masyarakat agar tetap terjaga dengan kondusif.
“Kita berhasil menindak para pelaku kejahatan itu di antaranya begal, pencurian, rayap besi, narkoba, geng motor, premanisme serta lainnya,” kata Kombes Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan saat press release di lokasi penampungan barang bekas (Botot) Jalan H Anif, Desa Sampali, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara Sumut, Senin (3/11/2025).
Tambah Calvijn, tersangka kejahatan yang diamankan itu terbukti mengonsumsi narkoba. “Dalam penangkapan itu turut disita berbagai macam jenis besi, sepeda motor, senjata tajam, puluhan paket narkoba,” tambah Calvijn.
Gudang botot tersebut disegel karena terbukti digunakan untuk menyimpan penampung barang curian.
“Terhadap para tersangka kejahatan bersama barang bukti itu telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan pemilik gudang berinisial S masih diburon,” jelasnya.
Pada kesempatan itu turut hadir AKBP Bayu Putro Wijayanto (Kasat Reskrim), AKP Halason Sihotang
(Kasi Humas), Kompol Gunanti Hutarabat (Kapolsek Sunggal), Kompol Dwi Himawan Chandra (Kapolsek Medan Area), Kompol Agus Manimbul Butar-Butar (Kapolsek Medan Timur), AKP Ras Maju Tarigan (Kapolsek Medan Tembung) dan Kompol PS Simbolon (Kapolsek Deli Tua). (Sarwo)

