BELAWAN |MIMBARRAKYAT.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GKN) di Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (20/05/2025) kemarin.

Hasilnya, 5 orang pelaku yang 4 di antaranya sebagai pengedar dan satu orang sebagai pengguna narkoba jenis sabu.

Plh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, Jumat (23/5/2025) menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Kami mendapat informasi dari warga mengenai maraknya transaksi narkoba di Jalan Rawe. Informasi itu kami dalami dan langsung lakukan penggerebekan,” ungkap AKP Ismail Pane.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima tersangka masing-masing Dede (21), Dandy (24), Ruslan (42), dan Jefri (25) sebagai pengedar serta Z (55) sebagai pengguna.

Dari lokasi penggerebekan, turut disita barang bukti berupa 5 plastik klip ukuran sedang berisi shabu, 11 plastik klip kecil berisi shabu, 3 bungkus plastik klip kosong, 3 pipet ujung runcing, 2 unit handphone, 1 buah kotak warna hitam, dan uang tunai Rp110.000.

“Saat ini seluruh tersangka telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Ismail Pane.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitar.

“Dukungan dan keberanian warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya. (Irwan S Pane)