MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Komplotan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dibongkar polisi, Jumat (23/5/2025) siang kemarin.
Bahkan 2 orang pelakunya yang berinisial OIM (48) warga Jalan H Mohammad Said Gang Mesjid, Kelurahan Sidorame Barat 1, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Provinsi Sumut dan IML (42) warga Jalan Dorowati, Lorong Gereja, Kelurahan Sidorame Barat 1, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Provinsi Sumut turut ditangkap polisi.
Dari kedua terduga pelaku tersebut, Personel Unit Regident Satlantas Polrestabes Medan dan Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Subnit Tipiter Sat Reskrim Polrestabes Medan juga menyita satu lembar STNK, dua unit handphone android sebagai alat komunikasi.
Uang tunai Rp 700.000, 32 data calon pemohon SIM palsu, satu BPKB mobil, tiga lembar SIM, satu gunting, satu pisau cutter, satu gulung stiker bening, satu lembar kertas pasir halus, dua lembar KTP dan dua lembar kartu ATM sebagai barang buktinya.
Informasi yang diperoleh di Kepolisian, penggerebekan lokasi pembuatan SIM palsu tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya pembuatan SIM palsu di Jalan Mahoni, Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumut.
Kemudian di Jalan Mahoni tersebut, petugas meringkus tersangka OIM. Dari pengakuan tersangka OIM tersebutlah nama tersangka IML.
Tanpa buang waktu lagi, Kanit Pidsus Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Andik Wira S.Tr.K dan Kanit Regident, Iptu Janitra Giri S.Tr.K, MH, Panit Regident, Ipda Irnawan Sinulingga, Panit Tipidter, Ipda Muhammad Faizal S.Tr.K bersama sejumlah anggotanya lainnya melakukan pengembangan.
Hasilnya, tim gabungan tersebut meringkus tersangka IML yang sedang mengerjakan pembuatan SIM palsu sesuai pesanan di Warnet Agung Jalan IAIN persis di depan pintu masuk Kampus UIN Sumut.
Dari tangan tersangka IML, didapati satu lembar SIM B1 umum yang diduga palsu atas nama Ahmad Sukri.
Selanjutnya tim gabungan melakukan pengembangan di kos-kosan di Jalan Sei Deli Kecamatan Medan Barat dan ditemukan beberapa barang bukti satu lembar STNK, dua unit handphone android, uang tunai Rp 700.000, satu BPKB mobil, tiga lembar SIM, satu gunting, satu pisau cutter, satu gulung stiker bening, satu lembar kertas pasir halus, tiga puluh dua data calon pemohon SIM palsu, dua lembar KTP dan dua lembar ATM.
Saat diinterogasi, tersangka OIM mengaku baru sekali bekerjasama dengan tersangka IML dalam pembuatan SIM palsu.
“Baru kali ini kami membuat SIM Palsu dan sudah berjalan satu tahun,” dalih tersangka OIM. Selanjutnya, kedua tersangka diboyong ke Sat Reskrim Polrestabes Medan guna penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/5/2025) terkait penangkapan kedua terduga pemalsu SIM tersebut belum bersedia memberikan komentarnya.
“Nanti ya bang, nanti akan dirilis sama Kasat Reskrim,” jawab AKBP I Made Parwita. Namun demikian, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat jangan percaya akan iming-iming terkait orang yang bisa bantu proses percepatan pembuatan SIM/peningkatan golongan SIM.
“Hati-hati terhadap calo, tetap ikuti prosedur dan persyaratan-persyaratan dalam pembuatan SIM,” imbau I Made Parwita.
Kasat Lantas juga memberikan kiat-kiat khusus menghadapi calo dan tips membuat SIM dengan mudah.
Kiat-kiat Menghadapi Calo :
- Tolak dengan tegas : Jangan mudah terpengaruh oleh tawaran calo.
- Ikuti prosedur resmi : Pastikan Anda mengikuti prosedur pembuatan SIM yang resmi.
- Jangan memberikan uang kepada calo.
- Laporkan calo : Jika Anda menemukan calo, laporkan kepada pihak berwenang.
- Tetap sabar dan tenang, jangan terbawa emosi saat menghadapi calo.
Tips Membuat SIM dengan Mudah :
- Penuhi persyaratan : Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.
- Belajar dengan giat : Belajar dengan giat untuk menghadapi ujian teori.
- Latihan praktek: Latihan praktek mengemudi untuk meningkatkan kemampuan.
- Datang lebih awal : Datang lebih awal ke kantor Satpas untuk menghindari kerumunan. “Dengan mengikuti kiat-kiat di atas, anda dapat menghadapi calo dengan lebih percaya diri dan membuat SIM dengan lebih mudah,” pungkas Kasat Lantas. (Sarwo)