MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Empat orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Yong Panah Hijau, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diamankan polisi, Minggu (02/03/2025) sekira pukul 02.45 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kabag Ops, AKP Pittor Gultom SH menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula saat Tim Macan sedang melakukan patroli pencegahan kejahatan jalanan.

Baca Juga:  Fii, Si Pengedar Sabu dan Miliki Barak Narkoba di Sei Mencirim Ditangkap Polisi

“Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait aksi tawuran di Jalan Yong Panah Hijau. Tim Macan bersama personel patroli lainnya langsung bergerak ke lokasi,” ujar AKP Pittor Gultom.

Setibanya di lokasi, polisi menemukan dua kelompok pemuda sedang terlibat aksi tawuran. Melihat kedatangan petugas, para pelaku langsung melarikan diri.

Namun, empat orang berhasil ditangkap yakni (18), MZ (19), BA (20) dan AP (19). Salah satu pelaku bahkan tertangkap basah membuang senjata tajam berbentuk celurit yang langsung diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Sahuti Aduan Masyarakat, Polsek Pancur Batu Satroni Lapak Judi Dadu di Simpang Kongsi

“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap warga yang masih berkumpul di sekitar lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Saat ini, keempat pelaku telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat adanya potensi tawuran di wilayahnya. (Irwan S Pane)

Baca Juga:  Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Pancur Batu