
DELISERDANG | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Kapolsek Pancur Batu, Kompol H Djanuarsa SH langsung merespon Pengaduan masyarakat (Dumas) tentang adanya permainan judi dadu di Simpang Kongsi persisnya di belakang salon Rudi Hadi Suwarno, Perumahan Eito Residence II, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (20/02/2025) sekira pukul 14.30 WIB.
Sayangnya, dalam penggerebekan itu, tidak ada ditemukan adanya permainan judi dadu putar, dadu kopyok dan peredaran Narkoba begitu juga mesin judi tembak ikan.
Kapolsek Pancur Batu melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Elia Karo-Karo SH menegaskan akan tetap komitmen dalam pemberantasan judi dan Narkoba, dan dilokasi yang di-Dumas-kan masyarakat itu.
“Tidak ada ditemukan adanya aktifitas perjudian dan Narkoba, namun kita tetap akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan jika ada ditemukan aktifitas perjudian dan Narkoba akan langsung kita sikat,” ujar Iptu Elia Karo-Karo. (Sarwo/red)