MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di depan Laundry Centang Biru Jalan Suka Maju, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Bahkan, salahsatu dari pelakunya yang bernama Mohd Hanapi terpaksa ditembak petugas di bagian kakinya karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat dibawa pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.
Dimana aksi kejahatan pelaku Mohd Hanapi (28) bersama dengan rekannya berinisial AA (Buron) terekam kamera CCTV.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku Mohd Hanapi warga Dusun I, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut akhirnya berhasil diringkus, Minggu (18/05/2025) dini hari di sekitaran Jalan HM Joni, Kelurahan Teladan, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumut. Sedangkan satu orang pelaku lainnya yang berinisial AN masih dalam pengejaran petugas, “terang Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto melalui Kasie Humas, AKP Syahri saat ditanya wartawan, Minggu (18/05/2025).
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/158/III/2025/SPKT / Polsek Delitua / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMUT tanggal 22 Maret 2025 pelapor bernama Irma Juliani.
Masih dijelaskan Kasatreskrim Polrestabes Medan, kejadian pencurian sepeda motor milik korban ini terjadi, Kamis (20/03/2025) sekira pukul 07.00 WIB.
“Berawal saat korban berada di tempat laundry pakaian dan memarkirkan sepeda motornya tepat di depan laundry Jalan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Provinsi Sumut. Lalu korban pun meninggalkan sepeda motornya dalam keadaan kunci kontak masih menempel. Dimana kedua pelaku saat itu sedang melintas dan melihat sepeda motor milik korban dan langsung membawanya kabur, “ungkapnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman melalui rekaman CCTV, Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Eko Sanjaya SH MH, lantas tim bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku berada di sekitaran Jalan HM Joni, Kota Medan.
“Saat penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya yang pada saat itu berperan mengendarai sepeda motor yang digunakan untuk beraksi sembari memantau situasi di lapangan. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran yang berperan mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir dengan keadaan kunci masih menempel lalu membawanya kabur, “katanya.
Dari keterangan pelaku Mohd Hanapi, kalau sepeda motor curian tersebut telah mereka jual. Dimana Mohd Hanapi mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta yang digunakannya untuk kebutuhan sehari – harinya, “papar Kasatreskrim Polrestabes Medan ini lagi.
“Menurut keterangan Mohd Hanapi, mereka berdua sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan serupa di berbagai tempat, “sambungnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu buah sendal yang dikenakannya berikut satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan telah diamankan di Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (sarwo)

