MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah kandang ayam yang dijadikan sebagai lapak untuk bertransaksi Narkoba di Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hasilnya, dari lokasi itu polisi pun turut mengamankan 3 pria yang diduga sebagai pelaku narkoba dan sebanyak 4 paket sabu siap edar sebagai barang buktinya, Kamis (14/5/2026) dini hari.
“Benar, kita telah menggerebek kandang ayam yang telah ‘disulap ‘ oleh pelaku untuk dijadikan sebagai tempat bertransaksi Narkoba jenis sabu-sabu, “terang Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha saat dikonfirmasi wartawan.
Dia menyatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga dan hasil penelusuran petugas di lapangan, bahwa lokasi kandang ayam dan bebek tersebut diduga keras menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan itu lanjut Kompol Rafli, petugas bergegas ke lokasi yang sudah ditargetkan. Setibanya di lokasi, petugas melihat tiga pria masing-masing berinisial ZS (30), AFS (18) dan AS (53) diduga mau transaksi narkoba.
Sejurus kemudian, ketiganya langsung diamankan tanpa perlawanan. Periksa punya periksa, ditemukan 4 paket sabu siap edar di lokasi penggerebekan.
“Ada tiga orang diamankan. Empat paket sabu disita dengan berat sekitar 0,60 Gram,” ujarnya seraya menjelaskan, dari kandang ternak tersebut, petugas juga menemukan alat hisap narkoba (bong), dan beberapa plastik pembungkus narkoba.
“Dari titik pertama penggerebekan, dan bergeser ke ujung Gang Jati, kami menemukan kandang ternak di salah satu rumah. Di tempat itulah, tim menemukan beberapa barang bukti lain,” pungkas Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP. (Sarwo)

