DAIRI | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat (PHU), tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan serta ribuan masyarakat di wilayah lingkar tambang menyampaikan dukungan terhadap langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang telah memberikan persetujuan AMDAL kepada PT Dairi Prima Mineral (PT DPM).
Dukungan tersebut sebelumnya juga telah disampaikan secara langsung kepada pihak KLH di Jakarta pada awal tahun lalu sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan kepastian investasi dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Dairi.
Tokoh pemuda dan sekaligus Dewan Pimpinan Daerah Ketua Pemuda PakPak Indonesia (PPI) Kabupaten DAIRI, Hakimuddin Kudadiri menyampaikan apresiasinya atas keputusan pemerintah yang dinilai mendengarkan suara mayoritas masyarakat di wilayah terdampak langsung kegiatan tambang.
“Kami bersyukur Menteri Lingkungan Hidup mendengarkan suara mayoritas masyarakat di lingkar tambang. Dengan terbitnya persetujuan AMDAL ini, kami berharap perusahaan dapat segera beroperasi sehingga manfaat ekonomi dan peluang kerja bagi masyarakat bisa segera dirasakan,” ujar Kudadiri.
Sementara itu, Ketua Harian Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat se-kabupaten Dairi, Aslim Padang menilai keputusan KLH telah melalui proses yang tepat dan terbuka.
Ia menegaskan bahwa masyarakat telah memperoleh penjelasan secara langsung terkait substansi utama dokumen Adendum AMDAL PT DPM.
“Sosialisasi mengenai Adendum AMDAL yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi bersama perusahaan telah dilaksanakan di beberapa lokasi dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan secara terbuka mengenai potensi dampak tambang serta langkah-langkah mitigasi risiko untuk mencegah dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses sosialisasi menjadi bagian penting untuk memastikan adanya transparansi dan pemahaman bersama terkait rencana operasional perusahaan ke depan.
Ditambahkan oleh Aslim Padang, menilai proses sosialisasi berlangsung terbuka dan informatif, termasuk terkait sistem pengelolaan limbah tambang yang menjadi perhatian masyarakat.
“Dalam Sosialiasi AMDAL disampaikan bahwa sudah tidak ada lagi rencana pembangunan bendungan tailing besar atau Tailings Storage Facility (TSF) seperti konsep sebelumnya. Dalam penjelasan sosialisasi disampaikan bahwa tailing akan diolah dan dimasukkan kembali ke dalam lubang tambang sebagai bagian dari sistem pengelolaan yang baru,” ujarnya.
Selain aspek lingkungan, masyarakat juga memperoleh penjelasan mengenai rencana konstruksi proyek, peluang pengadaan barang dan jasa lokal, rekrutmen tenaga kerja, serta program pemberdayaan masyarakat dan CSR yang akan dijalankan perusahaan.
Sementara itu, Tokoh masyarakat lingkar tambang Lamhot Boangmanalu, turut menyampaikan dukungannya terhadap terbitnya persetujuan AMDAL PT DPM dan mengapresiasi keterbukaan perusahaan dalam proses sosialisasi kepada masyarakat.

“Saya melihat selama dua hari kegiatan sosialisasi di desa-desa lingkar tambang, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Peserta yang hadir juga mewakili masyarakat dari beberapa kecamatan dan puluhan desa,” ungkapnya.
Sebagai penutup, para tokoh masyarakat dan organisasi pemuda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal keberadaan perusahaan agar tetap beroperasi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan dari masyarakat dinilai penting untuk memastikan seluruh komitmen lingkungan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat dijalankan secara konsisten dan bertanggung jawab.
“Selanjutnya mari kita bersama-sama mengawal keberadaan perusahaan ini dan memastikan mereka taat terhadap aturan dan peraturan yang berlaku. Kami percaya pengawasan masyarakat tetap penting agar kegiatan pertambangan berjalan secara bertanggung jawab. Menolak tambang bukan solusi untuk membantu pembangunan di Dairi. Yang diperlukan adalah memastikan investasi berjalan dengan baik, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan tetap menjaga lingkungan,” ujar Aslim Padang.
Masyarakat berharap dengan terbitnya persetujuan AMDAL tersebut, investasi PT DPM dapat segera berjalan sehingga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi, dengan tetap mengedepankan prinsip pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. (*****)

