MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Seorang pemasok Narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Medan Utara berinisial AR alias Gerandong (47) akhirnya terpincang-pincang setelah sebutir timah panas milik personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menembus bagian kakinya, Senin (4/5/2026) dini hari.
Selanjutnya tersangka yang merupakan residivis kasus Narkoba itupun diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
“Tersangka disergap di kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Namun, pengedar sekaligus pemasok sabu di wilayah Medan Utara ini meronta- meronta dan mencoba mau melarikan, sehingga petugas pun terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,”terang Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (5/5/2026) siang seraya menambahkan, kalau tersangka ditangkap hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
Dari hasil penggeledahan sambung Kasatres Narkoba yang didampingi Kanit Idik I Satres Narkoba, AKP Ruspian SH MH, petugas menyita 20 Gram sabu yang dikemas dalam dua plastik berukuran besar.
Dijelaskan Kompol Rafli, pelaku merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2016. Namun saat itu, pelaku mengedarkan narkotika jenis ganja.
Kompol Rafli menjelaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini, untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan Gerandong.
Satres Narkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak ragu untuk memberikan tindakan tegas bagi setiap pelaku narkoba, yang mencoba kabur apalagi melawan petugas saat proses pemberantasan tindak pidana narkotika.
“Kami komit memberantas peredaran gelap narkoba, dan sesuai arahan dari Bapak Kapolrestabes Medan, kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku narkoba. Jika membahayakan keselamatan diri petugas. Maka kami pastikan, akan lakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkas Kompol Rafli. (Sarwo)

