JAKARTA | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama para pemangku ‎kepentingan mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026, sebagai gerakan nasional untuk ‎meningkatkan literasi dan inklusi tentang pentingnya masyarakat memiliki dana pensiun ‎dalam menghadapi masa purnabakti.‎

Acara pencanangan digelar di Kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (6/9/2026) yang dihadiri oleh Ketua ‎Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas ‎Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, Menteri ‎Ketenagakerjaan, Yassierly.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi ‎Birokrasi, Rini Widyantini, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, ‎Direktur Operasional PT TASPEN (Persero), Tribuna Phitera Djaja, Direktur Utama PT ‎ASABRI (Persero) Jeffrey Manulang, Ketua Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan ‎(ADPLK) Tondi Suradiredja, dan Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Abdul Hadi.‎

Pencanangan Bulan Dana Pensiun juga dilaksanakan secara bersamaan di Bandung dan ‎Semarang yang diinisiasi oleh OJK serta didukung oleh BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN ‎(Persero), PT ASABRI (Persero), Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK), dan ‎Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI).‎

Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan literasi ‎dan inklusi dana pensiun perlu diarahkan lebih lanjut untuk membangun ketahanan ‎finansial masyarakat pada masa pensiun.‎

“Tapi ini tentunya PR-nya adalah enggak cuma membesarkan dana kelolaan dana pensiun, ‎tapi meningkatkan kepesertaannya. Apalagi sekarang banyak masyarakat kita lebih ‎memilih enggak jadi pegawai, banyak pekerja mandiri dan lain-lain ini jadi PR kita bersama ‎untuk meningkatkan bagaimana pengelolaan dana pensiun ini semakin besar juga,” kata ‎Friderica.‎

Baca Juga:  DJP Sumut Gelar Forum Konsultasi Publik dan Peluncuran Piagam Wajib Pajak

Friderica menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat pada masa pensiun ‎membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, sekaligus ‎kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan dana pensiun sejak dini.

‎“Ini menunjukkan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat pensiun itu ‎diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pihak. Dalam hal ini OJK, kemudian dari ‎industrinya, dari Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PAN-RB dan semuanya. Jadi ini harus ‎kita kerjakan bersama, tapi yang utama adalah kemauan dari masyarakat semua,” kata ‎Friderica.‎

Mengenai pengembangan industri dana pensiun, Ogi Prastomiyono mengatakan penguatan ‎dana pensiun membutuhkan peningkatan replacement ratio (rasio penggantian pendapatan ‎untuk pensiun) pada seluruh pilar sistem pensiun melalui kerja sama antarpemangku ‎kepentingan.‎‎

“Peningkatan replacement ratio tidak dapat hanya mengandalkan satu program atau satu ‎lembaga. Diperlukan sinergi antara program pensiun wajib, program bagi Aparatur Sipil ‎Negara serta anggota TNI dan Polri, dan program pensiun sukarela melalui DPPK dan DPLK. ‎Perluasan kepesertaan, kecukupan dan kesinambungan iuran, serta pengelolaan investasi ‎yang prudent harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Ogi.‎

Baca Juga:  OJK - Kemenkes RI Perkuat Asuransi Kesehatan Dorong Pembiayaan Kesehatan Murah

Menurutnya, persiapan pensiun semakin penting karena masyarakat tetap menghadapi ‎biaya hidup yang tinggi pada usia lanjut, khususnya biaya kesehatan, perawatan jangka ‎panjang, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari yang terus dipengaruhi inflasi.

Masa ‎hidup setelah pensiun juga dapat berlangsung selama puluhan tahun, sehingga dana yang ‎terkumpul perlu dikelola untuk menghasilkan pendapatan yang memadai dan ‎berkelanjutan.‎

Urgensi tersebut semakin kuat seiring perubahan struktur demografi Indonesia. BPS ‎menyatakan bahwa sejak 2021 Indonesia telah memasuki fase ageing population, dengan ‎sekitar satu dari sepuluh penduduk merupakan penduduk lanjut usia.

Kondisi ini dapat ‎menjadi peluang apabila lansia tetap sehat, produktif, dan mandiri. Namun, tanpa ‎kesiapan finansial yang memadai, peningkatan jumlah penduduk lanjut usia dapat ‎menambah beban keluarga, kebutuhan perlindungan sosial dan pelayanan kesehatan, ‎serta memberikan tekanan terhadap perekonomian.‎

Dukungan Pemerintah‎Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan dukungan Kementerian ‎Ketenagakerjaan terhadap pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai bagian dari ‎kolaborasi untuk memperkuat perlindungan sosial dan mempersiapkan tenaga kerja ‎menghadapi perubahan struktur demografi Indonesia.‎

“Sekarang kita ada bonus demografi dan tidak berapa lama lagi kita akan menuju kepada ‎aging population. Semakin banyak orang yang berada di usia bukan lagi usia kerja, sesudah ‎pasca usia kerja. Dan tentu kita menginginkan bahwa mereka bisa tetap berkarya. Mereka ‎tidak tergantung dari para pekerja yang produktif,” kata Yassierli.

Baca Juga:  OJK Terbitkan 9 Peraturan Terkait Hal Ini

‎Yassierli menyampaikan bahwa Indonesia memiliki sekitar 155 juta angkatan kerja, dengan ‎sekitar 60 persen di antaranya berada di sektor informal.

Besarnya proporsi pekerja ‎informal tersebut menjadi perhatian Pemerintah dalam mendorong peningkatan ‎kepesertaan program perlindungan sosial agar manfaat perlindungan dapat menjangkau ‎seluruh kelompok pekerja.‎

Menurut Yassierli, upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan peningkatan ‎kompetensi tenaga kerja.

Kementerian Ketenagakerjaan terus meningkatkan kapasitas ‎balai-balai pelatihan dan pada tahun ini memiliki paket pelatihan yang menjangkau lebih ‎dari 300 ribu orang.

Hal tersebut juga sejalan dengan semangat “Muda Berkarya” dalam ‎tema Bulan Dana Pensiun 2026, yang menurutnya mensyaratkan tenaga kerja untuk ‎memiliki kompetensi agar dapat terus produktif.‎

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini ‎menyampaikan bahwa persiapan masa purnabakti perlu dilakukan sejak seseorang masih ‎aktif bekerja agar tetap dapat menjalani masa pensiun secara produktif.‎

“Masa persiapan yang baik tidak dipersiapkan ketika kita itu akan berhenti bekerja, tapi ‎sejak mulai bekerja,” kata Rini. (Rel)