MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Bengkel cat yang berada di Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dibobol maling.
Aksi pencurian yang terjadi, Jumat (27/3/2026) sekira pukul 06.30 WIB itupun membuat korban harus kehilangan 1 unit rangka sepeda motor Yamaha RX King, 1 Loud Speaker merk Tanaka, 1 Grenda merk Bosch, 1 set Shock depan RX King dan body set RX King yang totalnya ditafsir mencapai Rp 20 juta.
Selanjutnya kasus ini dilaporkan korban ke Polsek Medan Timur. Guna membantu kinerja polisi, korban pun berusaha untuk mencari keberadaan barang -barang yang telah dicuri tersebut.
Hingga akhirnya, korban pun berhasil mengamankan seorang penadahnya berinisial H dan langsung diseret ke Mapolsek Medan Timur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Selasa (31/6/2026), personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 orang tersangka lainnya di salahsatu hotel di jalan arah Tongging tepatnya Jalan Saribu Dolok, Desa Situnggaling, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Provinsi Sumut, Minggu (29/3/2026) sekira pukul 06.00 WIB.
Adapun ketiga tersangka yang telah membobol bengkel cat tersebut yakni pria berinisial RiP (24) dan RP (20) keduanya warga Jalan Mabar RPH, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Provinsi Sumut dan HR (17) warga Jalan Mabar Lorong Jaya, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Provinsi Sumut.
Guna pengusutan lebih lanjut kini para tersangka telah dijebloskan ke dalam sel tahanan di Mapolsek Medan Timur. (sarwo)

