MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pengendara sepeda motor Honda Scoopy Nomor polisi (Nopol) BK 6448 ALC yang dikendarai Antoni Syahputra (42) warga Jalan M Yacub Lubis Gang Sukur, Dusun IV Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut mengalami luka lecet pada bagian dagu, luka lecet pada bagian tangan dan patah tulang pada bagian kaki setelah sepeda motornya diseruduk mobil Lexus bernomor polisi (Nopol) BK 1088 AEU di Jalan HM Yamin, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (5/3/2026).

Sedangkan istrinya yang berada di boncengan, Dewi H (45) mengalami luka bengkak pada bagian kepala dan luka lecet di bagian tangan.

Selanjutnya kedua pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, kecelakaan lalulintas ini terjadi di saat korban sedang melintas di Jalan HM Yamin, Kota Medan, Provinsi Sumut.

Tanpa mereka sadari, 1 unit mobil Lexus BK 1088 AEU yang dikemudikan Yono (38) warga Citraland Bagyacity Cluster San Marco, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut tiba-tiba saja menyeruduk sepeda motor yang ditumpangi oleh Pasutri tersebut dari arah belakang.

Tak pelak, korban pun terjatuh ke aspal jalan dan mengalami luka-luka. Kini kasusnya tengah ditangani di Unit Lantas Polsek Medan Tembung. (sarwo)‎‎‎