TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu menandatangani komitmen bersama antara Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut), Rabu (5/11/2025).
Dalam pembentukan focal point jaringan pengawasan pelayanan publik yang dihadiri Pemerintah Kabupaten/kota se Provinsi Malut tersebut, Pemkab Pulau Taliabu diwakili Kabag Organisasi, Ma’rifah Kumalasari Chatib.
Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus melalui Kabag Organisasi, Ma’rifah Kumalasari Chatib mengatakan, komitmen bersama antara ombudsman RI perwakilan Maluku Utara dan Pemerintah daerah pada umumnya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Pemerintah daerah berperan sebagai narahubung utama (focal point) dalam pelaksanaan sinergi dengan Ombudsman, yang bertugas mengoordinasikan, memfasilitasi, dan menyampaikan berbagai kebijakan, informasi, serta tindak lanjut rekomendasi Ombudsman serta memperkuat koordinasi dalam pencegahan maladministrasi, penanganan laporan masyarakat, dan perbaikan tata kelola pelayanan publik, “terangnya.
“Ada 5 point pokok dalam komitmen bersama yang menekankan fungsi koordinatif dan fasilitatif Pemda dalam memastikan seluruh perangkat daerah mendukung pengawasan pelayanan publik, “sambungnya sembari mengakhiri penjelasannya. (Bumay)

