TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Proses persiapan pembangunan Bandara Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) memasuki tahap pengukuran lahan.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan Kepulauan Sula mulai mengukur bidang tanah di lokasi rencana pembangunan bandara di Dusun Dufo, Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Senin (28/09/2026).
Pengukuran dilakukan bersama Tim Pengadaan Tanah Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Polres Pulau Taliabu, serta warga pemilik lahan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pengukuran tersebut dilakukan untuk menentukan batas dan luas masing-masing bidang tanah sebagai bagian dari proses penyusunan peta bidang lahan yang akan digunakan dalam tahapan pengadaan tanah pembangunan bandara.
Dimulainya pengukuran menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan pembangunan infrastruktur penerbangan yang selama ini diharapkan masyarakat Pulau Taliabu.
Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, mengatakan pembangunan bandara tidak hanya berkaitan dengan konektivitas wilayah, tetapi juga diharapkan dapat membuka akses dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Seluruh proses akan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk warga yang terdampak,” kata Sashabila.
Menurutnya, keberadaan bandara nantinya diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan, pengembangan sektor pariwisata, serta meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat di Pulau Taliabu.
Sementara itu, masyarakat pemilik lahan menyambut proses pengukuran tersebut dengan harapan seluruh tahapan pengadaan tanah berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Pengukuran lahan menjadi bagian dari rangkaian persiapan pembangunan Bandara Taliabu yang direncanakan berada di kawasan Dusun Dufo, Desa Talo. (Bumay)

