MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek rumah yang dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli Narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Kenanga Sari, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (22/7/2025) sekira pukul 15.00 WIB.
Dari dalam rumah itu, selain mengamankan 2 orang pria berinisial APR alias Ruddin alias Iprat (24) warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumut dan RP alias Rendi (31) warga Jalan Kenanga Sari, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, petugas juga turut menyita 3 bungkus plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat 1,33 Gram dan timbangan elektrik sebagai barang buktinya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam siaran tertulisnya kepada para awak media, Rabu (30/7/2025) menjelaskan, tertangkapnya kedua pengedar sabu-sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan kalau rumah yang dihuni tersangka RP alias Rendi di Jalan Kenanga Sari, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumut kerap terjadi transaksi jual beli Narkoba jenis sabu-sabu.
Lalu masih dijelaskan AKBP Thommy Aruan, petugas pun melakukan penggrebekan ke rumah tersebut dan berhasil menangkap 2 orang pria berinisial APR alias Ruddin alias Iprat dan RP alias Rendi.
“Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku kalau sabu-sabu tersebut mereka dapatkan dari seseorang yang dipanggil Wanda dari wilayah Kecamatan Percut Seituan, ” ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan ini lagi.
“Kedua tersangka juga mengakui kalau kekompakannya dalam menjual Narkotika jenis sabu-sabu tersebut baru dijalanin 2 bulan lamanya. Dimana upah yang didapatkan oleh tersangka APR alias Ruddin alias Iprat sebesar Rp 70 ribu, sedangkan RP alias Rendi mendapatkan upah dari penjualan Narkotika jenis sabu-sabu sebesar Rp 150 ribu, “imbuh AKBP Thommy Aruan mengakhiri penjelasannya. (sarwo)

