MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Warga yang berada di kawasan Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) merasa resah dengan adanya lapak judi dan peredaran Narkoba yang ada di tempat tinggalnya tersebut.

Mirisnya, praktik haram itu berjalan dengan mulus tanpa ada reaksi keras dari aparat penegak hukum setempat.

“Ada 2 titik lokasi yang ramai aktivitas perjudian dan peredaran narkoba. Lokasi pertama di kawasan Pekan Jumat, di sana ada belasan mesin judi. Untuk pembelian narkotika jenis sabu sangat mudah diperoleh. Untuk lokasi kedua di Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut tepatnya di Pasar Belakang setelah pos salah satu Ormas,” beber warga ketika ditanya wartawan, Rabu (7/1/2026).

Maka dari itu dirinya juga meminta aparat penegak hukum agar segera menindak tegas praktik haram tersebut.

Sementara itu secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang saat dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp mengatakan akan mengeceknya.(*)