MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Anggota DPRD Kota Medan, Dr Lily, MBA, MH berharap agar pemerintah memperkuat regulasi untuk mengantisipasi penyalahgunaan vape, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.
Sorotan tersebut muncul menyusul banyaknya orang terindikasi menyalahgunakan vape untuk memasukkan zat tertentu yang telah terjadi di sejumlah kasus.
Tidak jarang pihak kepolisian di seluruh Indonesia meringkus tersangka pemakai Vape dicampur narkoba, termasuk di Kota Medan.
Kondisi ini kata Lily dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah karena aturan yang berlaku saat ini belum secara spesifik mengatur larangan maupun pembatasan penggunaan vape yang berkaitan dengan narkoba.
Karena, karena merokok Vape tidak dilarang maka pecandu narkoba bebas mencampurnya cairan Vape tanpa diketahui.
“Kalau di Indonesia memang belum ada yang mengatur secara khusus. Karena itu, pemerintah seharusnya bisa menentukan apakah memang melarang atau tidak. Kalau saat ini memang belum diatur, aparat juga tidak bisa langsung melakukan tindakan,” ujarnya saat ditanya wartawan, Rabu (9/9/2026). (Rel)

