MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil meringkus seorang pria pelaku perampasan handphone (HP) berinisial RA alias Boncel (31).
Pelaku yang bekerja sebagai penjaga malam komplek ini sempat buron selama lima bulan sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Medan Petisah.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/117/II/2026/SPKT yang dilayangkan oleh korban, Jerri Maniur Siambaton (53) warga Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
“Benar, pelaku berinisial RA alias Boncel sudah berhasil kita amankan,” ujar Kapolsek Medan Area, Rabu (22/7/2026). Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu, seorang wanita paruh baya, Betti Magdaulina Sihombing sedang duduk di kursi roda di teras rumahnya sambil memainkan HP.
Secara tiba-tiba, pelaku datang dan langsung merampas HP Samsung tipe 12X16JT warna coklat milik korban, lalu kabur melarikan diri.
Aksi nekat penjaga malam ini ternyata terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di rumah korban. Berbekal rekaman CCTV tersebut, pihak keluarga korban langsung mengenali identitas pelaku dan membuat laporan resmi ke Mapolsek Medan Area.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, pelarian Boncel berakhir pada, Selasa (21/7/2026) sekira pukul 16.00 WIB. Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Fajri Lubis dan Panit Opsnal, Ipda Khairi Maulana mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Merbau, Komplek Merbau Mas, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.
“Petugas bergerak cepat ke lokasi dan melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang persis seperti di rekaman CCTV. Tim langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” tambahnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti rekaman CCTV kini telah diboyong ke Mapolsek Medan Area.(***)

