BELAWAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap Andi (39) warga Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, Kamis (22/05/2025)
“Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 21 plastik klip kecil berisi shabu, 3 lembar plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing dan 1 buah dompet kecil yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut,” ungkap Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane mewakili Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, Sabtu (24/05/2025).
Penangkapan terhadap Andi ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang resah akan aktivitas mencurigakan di sekitar kediaman tersangka.
“Atas informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan. Barang bukti ditemukan di dalam kamar pelaku,” jelas AKP Ismail Pane.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Peran serta warga sangat penting dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum kita,” tutup AKP Ismail Pane. (Irwan S Pane)