MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – 2 unit rumah semi permanen yang berada di Jalan Setia, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara terbakar, Selasa (12/5/2026).

Tidak ada korban jiwa namun kerugian ditafsir mencapai ratusan juta rupiah. Kepala Seksi (Kasi) Pemadaman pada Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran Kota Medan, Rusli Simbolon membenarkan adanya informasi kebakaran dari warga sekitar pukul 16.29 WIB.

Baca Juga:  Polrestabes Medan 'Angkut' Bandar, Kurir dan Pemakai Narkoba di Jalan Kelambir V Gang Mushola, Begini Ceritanya

“Dua unit rumah semi permanen ini dipenuhi barang-barang yang mudah terbakar, sehingga api dengan cepat menyebar ke seluruh bangunan, “terangnya saat dikonfirmasi wartawan.

Setibanya di lokasi, pihaknya pun langsung mengerahkan 6 unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api.

Lebih lanjut, Rusli mengungkap dugaan kebakaran hebat tersebut disebabkan oleh arus pendek listrik di sebuah kamar di salah satu rumah berlantai dua.

Baca Juga:  Listrik Andal PLN Menyertai Momen Upacara di Lapangan Astaka Pancing

“Diduga korsleting listrik, karena kipas angin di kamar lantai dua itu terbakar,” ucap Rusli Simbolon seraya mengatakan bahwa pemilik dari dua unit rumah semi permanen mengalami kerugian material mencapai kurang lebih Rp 100 juta.

“Kerugian yang dialami korban kurang lebih mencapai ratusan juta, karena kendaraan bermotor juga hangus terbakar di dalam rumah,” pungkasnya mengakhiri. (Sarwo)

Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih, Rico Waas : Koperasi adalah Pembangunan Harapan dan Kemandirian