MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Seorang bandar Narkoba yang telah lama menjadi Target Operasi ( TO) akhirnya berhasil dibekuk Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam suatu penggerebekan sarang Narkoba di Jalan Kelambir V Gang Mushola, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/02/2025).
Selain menangkap sang bandar, penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan tersebut juga turut mengamankan kurir dan pemakai Narkoba beserta sejumlah barang buktinya.
Guna pengusutan lebih lanjut, para pelaku selanjutnya diboyong ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan.
“Penggerebekan ini bermula adanya laporan warga ke Satres Narkoba Polrestabes Medan bahwa di lokasi Tere marak penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. Berbekal laporan warga, maka petugas pun ke lokasi melakukan penyisiran dan meringkus tiga orang pria bersama barang bukti,” ungkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan persnya, Selasa (18/02/2025) malam tadi.
Ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda yakni SY (41) sebagai bandar, AS (29) sebagai kurir dan JS (39) sebagai pemakai Narkoba.
Ketiga tersangka diringkus dari tempat yang sama saat penggerebekan. “Yang ditangkap dari dalam rumah yakni SY. Dia (SY-red) memang TO kami. Selain ketiga tersangka, disita sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar, alat hisap (bong), dan plastik pembungkus sabu,” terang AKBP Thommy.
“Penggerebekan akan terus dilakukan, jika praktek serupa masih ditemukan,” tandasnya.
Polrestabes Medan berharap peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak penyalahgunaan Narkoba.
“Peran aktif masyarakat paling utama. Untuk memberantas Narkoba dibutuhkan kolaborasi bersama. Kami juga memastikan kawasan rawan narkoba akan kami berantas, hingga tidak lagi ditemukan sarang narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tekad AKBP Thommy Aruan mengakhiri penjelasannya. (Sarwo)

