DELISERDANG | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap menegaskan keberhasilan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tidak hanya ditentukan oleh ramainya peserta maupun kemeriahan acara, tetapi juga profesionalisme dan integritas dewan hakim dalam menjalankan tugas.
“MTQ bukan sekadar seremonial ataupun perlombaan membaca Al-Quran, tetapi merupakan bagian dari pembinaan umat dan media syiar Islam. Karena itu, keberhasilan pelaksanaan MTQ tidak hanya diukur dari meriahnya acara ataupun prestasi para peserta, tetapi juga ditentukan oleh kualitas tata kelola penyelenggaraannya,” ujar Sulaiman Harahap saat membuka Orientasi dan Pelatihan Calon Dewan Hakim, Panitera, dan Operator IT MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumut di Aula Olahraga Kantor Dispora Sumut, Jalan Willem Iskandar, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, peran dewan hakim, panitera, dan operator IT sangat strategis untuk memastikan proses penilaian berlangsung objektif, transparan, tertib, dan profesional.
“Di sinilah peran dewan hakim, panitera, dan operator IT menjadi sangat penting dalam menjamin terselenggaranya penilaian yang objektif, transparan, tertib, serta profesional,” katanya.
Sulaiman juga menekankan pentingnya komitmen seluruh dewan hakim untuk bekerja secara jujur, adil, dan penuh tanggung jawab, demi menjaga marwah MTQ.
Para hakim diminta terus memperdalam teknik penilaian sekaligus memperkuat integritas selama pelaksanaan musabaqah berlangsung.
“Dewan hakim memiliki peran penting dalam menjaga kualitas MTQ. Karena itu saya berharap seluruh hakim dapat menjalankan tugas secara profesional dan amanah,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Sumut, Muhammad Yasir Tanjung mengatakan orientasi tersebut diikuti 218 calon dewan hakim dari 12 kabupaten/kota di Sumatera Utara dan berlangsung pada 9–11 Mei 2026.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam persiapan pelaksanaan MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni 2026 di Lapangan Astaka.
Muhammad Yasir menjelaskan seluruh peserta orientasi nantinya akan dimasukkan dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Hakim yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara.
Ia berharap kegiatan tersebut berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi pelaksanaan MTQ maupun masyarakat Sumut.
“Menjadi dewan hakim MTQ Sumut adalah sejarah dan amanah dalam hidup. Karena itu mari kita dukung bersama. Jika ada kritik dan saran, mari disampaikan dengan baik dan tidak disebarkan di media sosial,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Kadispora) Sumut, Mahfullah Pratama Daulay menyampaikan kesiapan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan MTQ ke-40 Sumut.
Dispora Sumut, kata Mahfullah, telah menyiapkan 14 lokasi kegiatan di kawasan kompleks Dispora seluas 25 hektare. “Atas izin bapak pimpinan, kami telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung MTQ ke-40 Sumut. Mulai dari pengamanan, petugas kebersihan, pemanfaatan venue, termasuk meliburkan kegiatan olahraga road race,” katanya.
Mahfullah berharap pelaksanaan MTQ Sumut tahun ini dapat berjalan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya serta menjadikan kompleks Dispora Sumut sebagai ikon pelaksanaan MTQ yang membanggakan.
Turut hadir sebagai narasumber Kasubdit MTQ, Rizal Ahmad Rangkuti, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sumut, Abu Kosim, pengurus LPTQ Sumut, serta para calon dewan hakim dari 12 kabupaten/kota se-Sumut. (**)

