MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Kasus hilangnya sepeda motor yang terparkir di salah satu rental Playstation (PS) di Jalan Megawati, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (22/4/2026) lalu akhirnya terungkap.
Bahkan, polisi pun juga berhasil menangkap tersangkanya yang berinisial DL (17). Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin menerangkan, aksi itu diketahui pemilik sepeda motor, Winda Krisniat Zandrato.usai bermain PS.
Saat melihat ke parkiran, sepeda motor Honda Beat BK 2168 AGZ miliknya telah raib. “Sebelumnya korban bermain PS bersama temannya selama dua jam. Saat pulang sepeda motor telah hilang dan membuat laporan ke Polsek,” ucap AKP Yaqin saat ditanya wartawan, Jumat (8/5/2026).
Menerima laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman cctv, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Hasilnya, DL berhasil ditangkap di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (1/5/2026) malam.
“Hasil interogasi, ia mengakui perbuatannya dan melakukannya bersama dua temannya. Saat ini kedua temannya masih kita buru,” tuturnya.
Selain itu, DL juga mengaku bukan kali pertama melakukan curanmor. Sebelumnya, ia juga terlibat dalam aksi curanmor di Jalan Ambai, Medan Tembung.
“Pengakuannya sepeda motor itu dijual ke kawasan Marendal seharga Rp2,1 juta. Ia mendapat bagian Rp1 juta dan sisa uangnya Rp18 ribu juga turut kita amankan,” ujarnya mengakhiri. (Sarwo)

