MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Polrestabes Medan berharap kerjasama yang erat dengan Lapas dan Rutan, serta LPKA akan dapat memberikan dampak positif bagi penegakan hukum dan ketertiban di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas II A, Kepala Lapas Perempuan Kelas II A dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan di Lobby Mapolrestabes Medan Jalan HM Said, Kota Medan, Provinsi Sumut, Rabu (22/10/2025) sekira pukul 10.20 WIB.
Didampingi Waka Polrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen, Kabag Ops, Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK MH, Ps Kasat Intelkam, Kompol Lengkap Suherman Siregar SH M H dan Kasat Tahti, Kompol Simon Pasaribu tersebut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak juga mengatakan mendukung yang dilakukan oleh Rutan Kelas 1 Medan, Lapas Kelas I Medan, Rutan Perempuan Kelas II A, Lapas Perempuan Kelas II A dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan dalam hal pembinaan warga binaan.
“Kerjasama yang erat ini akan memberikan dampak positif bagi penegakan hukum dan ketertiban. Silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kerjasama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing, “imbuh Kombes Jean Calvin Simanjuntak seraya berharap untuk terus berkoordinasi dan bersinergi demi tercapainya tujuan bersama, yakni menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan mendukung terciptanya ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Medan yang telah menerima silaturahminya.
Disampaikannya lagi, UPT Ditjenpas di Kota Medan ada 7 yaitu Rutan Kelas 1 Medan, Lapas Kelas I Medan, Rutan Perempuan Kelas II A, Lapas Perempuan Kelas II A, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan.
“Isu saat ini yang sedang berkembang di Lapas maupun Rutan yaitu terkait Scamming atau yang lebih sering didengar dengan istilah Lodes yaitu penipuan dengan modus pelaku menyamar sebagai pihak tertentu untuk menjerat korbannya, “ungkapnya.
Maka dari itu sinergi yang kuat antara lembaga pemasyarakatan dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, baik di dalam Lapas maupun di masyarakat.
“Kami siap berkolaborasi serta kerjasama dengan Polri khususnya Polrestabes Medan, “tutupnya. (sarwo)

