MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Diduga tidak terima sepeda motor rekannya ditarik secara paksa, ratusan pengemudi Ojek Online (Ojol ) ‘mengepung’ salah satu kantor pembiayaan yang berada di Jalan Sei Rokan, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (23/4/2026).
Berdasarkan unggahan akun Instagram MedanKinian, insiden bermula ketika korban menerima orderan antar secara offline di luar aplikasi resmi.
Namun saat tiba di lokasi tujuan, korban mengaku dicegat oleh beberapa orang dan diarahkan masuk ke sebuah kantor yang berada di sekitar tempat tersebut.
Di dalam kantor itu, korban disebut mendapat tekanan untuk menyerahkan kunci sepeda motor, STNK hingga diminta menandatangani sejumlah dokumen tanpa penjelasan yang jelas mengenai isi maupun tujuannya.
Peristiwa tersebut langsung memicu keresahan di kalangan driver Ojol lainnya. Mereka khawatir kejadian serupa bisa menimpa pengemudi lain dengan modus yang sama.
Ketegangan di lokasi pun sempat meningkat setelah para rekan korban berdatangan untuk meminta penjelasan.
Polisi kemudian turun tangan usai menerima laporan adanya gangguan keamanan sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yunus Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya perselisihan antara kelompok ojek online dengan pihak penyedia jasa penagihan utang.
Ia menjelaskan, keributan itu terjadi di kantor PT CIP yang berada di Jalan Sei Rokan, Kota Medan.
“Awalnya menerima informasi bahwa telah terjadi keributan antara pihak Ojol dengan pihak mata elang (Debt Collector -red) PT CIP di Jalan Sei Rokan,” ucap Kompol Yunus, Jumat (24/4/2026).
Petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Saat tiba di tempat kejadian, polisi mendapati ratusan pengemudi Ojol tengah mencari petugas lapangan yang diduga melakukan penarikan sepeda motor milik salah satu driver (Pengemudi-red).
Situasi sempat sulit dikendalikan karena massa bertahan di sekitar kantor tersebut. Untuk menghindari bentrokan yang lebih besar, polisi kemudian mengevakuasi perwakilan kedua belah pihak ke kantor polisi guna dilakukan mediasi.
Setelah melalui proses perundingan selama beberapa jam, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum lebih lanjut.
“Kedua belah pihak akhirnya damai, menyelesaikan secara kekeluargaan,” tukasnya mengakhiri. (Sarwo/red)

