MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Mangaan III, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (7/3/2026) kemarin.

Tersangka berinisial AS (40) yang merupakan warga setempat. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 5 plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet ujung runcing, serta uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga:  Pembukaan Porsad BKRM Tanjung Morawa, Asisten I : Remaja Masjid Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR melalui Kasat Narkoba, AKP AR Riza SH MH menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Penangkapan ini bermula dari informasi yang kami terima dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi itu, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” ujar AKP AR Riza.

Baca Juga:  Gubernur Bobby Nasution Laporkan 648 Unit Huntap Sudah Groundbreaking Pascabanjir dan Longsor di Sumut

Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaan tersangka, petugas kemudian langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang berada di dalam kantong celana tersangka,” jelasnya.

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Pelindo Regional 1 Gelar Port Visit Untuk Siswa SD Melalui Program TSJL

“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan, serta mengimbau warga untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. (Irwan S Pane)