MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Kasus hilangnya pagar besi rumah milik Khairunnisa (33) di Jalan Rumah Sakit, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang viral di Media sosial (Medsos) akhirnya terungkap.

Ternyata pelakunya merupakan seorang residivis berinisial SB (56) warga Jalan Tiga, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumut dan telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Medan Timur di Jalan Alumunium 1 Gang Keluarga, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sabtu (18/4/2026) malam.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan tersangka, Kamis (26/3/2026) sekira pukul 04.00 Wib.

“Bersamanya kita amankan barang bukti baju kaos dan celana yang digunakan saat melakukan pencurian,” ucap Kompol Agus saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/4/2026).

Penangkapan itu kata Agus, dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi keberadaan pria residivis tersebut. Tanpa membuang waktu, pihaknya melakukan penangkapan di lokasi yang disebutkan.

Menurut pengakuan tersangka, ia melakukannya bersama rekannya HR yang masih kita buru. Pagar besi rumah milik korban pun telah dijual keduanya seharga Rp 240 ribu kepada pengepul barang bekas.

Kini, petugas sedang mengembangkan untuk menangkap penadah dan rekannya yang berinisial HR.

“Tersangka ini residivis kasus pencurian. Uang hasil curiannya juga digunakan untuk membeli narkoba,” ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial, ‘rayap besi’ beraksi di Jalan Rumah Sakit, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur. Dua pria terekam CCTV mengangkat pagar besi rumah milik Khairunnisa. (Sarwo)