MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Tim JCS Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menggagalkan aksi bajing loncat di Jalan HM Yamin simpang Jalan Aksara, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Minggu (8/2/2026) sekira pukul 02.40 WIB.‎‎Selain menyita sejumlah barang buktinya, petugas juga turut mengamankan 2 orang pelakunya yang berinisial IER (27) warga Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Provinsi Sumut dan MIN (30) warga Jalan Rumah Potong Hewan (RPH), Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Martubung, Kota Medan, Provinsi Sumut. Sedangkan korbannya Nantri Laera Sitinjak (27) warga Jalan Kita Gambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumut.‎‎Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, saat itu Tim 1 JCS sedang melakukan patroli di Jalan HM Yamin, Kota Medan dan melihat beberapa sebuah goni yang tergeletak di tengah jalan, serta melihat 2 orang dengan mengendarai 1 unit sepeda motor sambil membawa 1 buah goni serta melihat 1 unit mobil pick up yang sedang melintas dengan keadaan pintu belakangnya sudah dibuka. Selanjutnya TIM 1 JCS langsung berpencar dengan mengejar pelaku bajing lompat sembari mengkonfirmasi dengan supir pick up tersebut. Tidak butuh waktu lama, petugas pun akhirnya berhasil menangkap 2 orang laki-laki tersebut beserta 1 buah goni yang sudah dibawa menggunakan sepeda motor. Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengaku merupakan bajing lompat yang telah melakukan pencurian dengan cara menaiki mobil pick up dari bagian belakang, serta merobek terpal belakang dan tali pengikat pintu belakang mobil yang dikendarai oleh korban. Kini kedua bajing loncat tersebut telah dijebloskan ke dalam sel tahanan di Mapolrestabes Medan. (sarwo)