PALAS | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Sat Lantas Polres Padanglawas (Palas) menyapa dengan kegiatan pembagian brosur pemutihan pajak kendraaan bermotor sekaligus himbauan keselamatan berlalulintas di jalan raya saat berkendara.
Pembagian brosur pemutihan pajak kendraan bermotor kemasyarakat berlangsung di Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan, Jumat(10/10/2025) melibatkan pihak Sat Lantas Polres Palas dan Kepala UPT Samsat Sibuhuan, Aminah Sirwgar,SE,.M.Si dan pengawai Dispenda.
Kapolres Padanglawas,AKBP Dodik Yuliyanto,S.I.K melalui Kasat Lantas, AKP Andrea,SH didampingi Kanit Regident,Ipda Yusuf Indra Kesuma Siregar,SH, Jumat(10/10/2025) mengatakan, kegiatan pembagian brosur pemutihan pajak kendraan bermotor(PKB) bebas denda,diskon 5 % untuk diketahui informasi secara luas oleh masyarakat.
Dikatakan, program pemutihan dan diskon pajak kendraan bermotor(PKB) tahun 2025 ini dimulai 1 Oktober 2025, untuk memberi kemudahan dan keringanan bagi masyarakat melunasi PKB.
“Tujuan dari program ini adalah salah satu upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Yusuf Indra Kesuma.
Diharapkan, program ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan mengoptimalkan kontribusi masyarakat mendukung pembangunan kemajuan daerah.
Menurut Yusuf Indra Kesuma, program ini juga merupakan bentuk nyata Kolaborasi Sumut Berkah dalam meningkatkan pelayanan publik dan memberikan keringanan kepada masyarakat.
Ia berharap, dengan adanya pemutihan pajak kendraan bermotor ini dapat memperkuat semangat menuju masyarakat sadar pajak dan berkontribusi aktuf dalam pembangunan daerah.
Ditambahkan, kegiatan pembagian brosur ini untuk menyebar luaskan informasi kemasyarakat terkait penutihan dan pemberian diskon dan keringan PKB bagi pemilik kendraan.
Kanit Regident Polres Palas ini juga menghimbau, masyarakat khusus pengendara agar tertib berlalu lintas dan mematuhui aturan berlalu lintas dan selalu menjaga keselamatan.

