BELAWAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial Mhd Rama Dono (42) diamankan, Senin (28/7/2025) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Veteran Pasar 8, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.

Pelaku ditangkap saat personel Sat Narkoba tengah melakukan penyelidikan tindak pidana narkotika berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga:  Lagi, Polrestabes Medan Sikat 2 Pengedar Sabu-sabu di Medan Tembung dan Petisah

Pelaksana tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane menyampaikan, penangkapan ini merupakan bentuk respons cepat dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa di sekitar Pasar 8 Desa Manunggal sering terjadi transaksi narkoba. Saat dilakukan penyelidikan, tersangka terlihat sedang berdiri di depan rumah warga dan diduga menunggu pembeli,” ujar AKP Ismail Pane.

Baca Juga:  Walikota Medan Tekankan 1 Hal Penting Ini Saat Pimpin Apel Satgas Anti Tawuran di SPBU Karakatau

Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap tersangka.

Dari kantong celana pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 unit handphone, serta uang tunai Rp. 25.000 yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan ia memang berniat menjualnya. Saat ini, pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” jelas AKP Ismail.

Baca Juga:  DPD GMNI Jatim Meminta Presiden dan Kapolri Lindungi Aktivis, Kecam Penyiraman Air Keras

AKP Ismail Pane juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut memberikan informasi. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami tidak akan berhenti hingga wilayah ini benar-benar bersih dari narkoba,” tegasnya. (Irwan S Pane)