MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di Wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Tembung dan antar Kabupaten.
Pelaku berinisial ASP (20) ditangkap
dipinggiran rel Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (20/06/2025) kemarin.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah kunci Litter “Y” dan mata kuncinya.
Pelaku yang merupakan spesialis curanmor lantaran sudah beraksi berulangkali di beberapa wilayah Kabupaten itu terpaksa ditembak di bagian kaki, karena nekat melawan dan mencoba melarikan diri pada saat dilakukan pengembangan.
“Pelaku merupakan warga Jalan Tirto Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumut dan terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas,”kata Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M.Sitompul melalui Kanit Reskrim, Iptu Parulian Sitanggang.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. “Sudah 6 kali pelaku melakukan pencurian sepedamotor di wilayah hukum Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan dan hal itu sesuai dengan laporan yang diterima. Selain itu, pelaku juga pernah melancarkan aksinya diberbagai wilayah yaitu diWilkum Polsek Medan Area, Wilkum Polres Humbahas, Wilkum Polres Tapanuli Utara dan Wilkum Polres Dairi,”ungkap Iptu Parulian. (Sarwo)

