BELAWAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menyergap seorang pria bernama Kamaluddin (38) di saat sedang duduk-duduk di atas bentengan Sungai Deli, yang berada di Jalan Yong Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (20/6/2025) malam tadi.
Dari tangan tersangka yang merupakan seorang pengedar Narkotika ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 1 plastik klip besar dan 4 plastik klip kecil berisi sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 2 buah dompet dan uang tunai sebesar Rp 90.000.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat.
“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika di kawasan tersebut. Setelah kami lakukan penyelidikan, dilakukan penggerebekan dan tersangka berhasil kami amankan saat sedang duduk santai di atas benteng sungai,” terang AKP Ismail Pane.
“Barang bukti sabu kami temukan saat penggeledahan tubuh dan area sekitar tersangka. Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya yang hendak diedarkan,” tambahnya.
Saat ini tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran yang melibatkan dirinya. (Irwan S Pane)

