MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Kasus pembobolan rumah milik Verawati yang berada di Komplek Taman Permata, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (21/4/2025) sekira pukul 17.30 WIB akhirnya terungkap.
Bahkan, kaki pelakunya yang diketahui bernama Sultan (24) warga Jalan Pasar IV, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut harus ditembak polisi karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
“Pelaku kita amankan di sebuah rumah di Jalan Medan Batang Kuis, Kecamatan Percut Seituan, Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 20.00 WIB, “ungkap Kapolsek Percut Seituan, Kompol Johnson Mangara Sitompul di dampingii Kanit Reskrim, Iptu Parulian Sitanggang saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/6/2025).
Pelaku diamankan masih dijelaskannya, berdasarkan atas laporan Verawati dengan nomor polisi No: LP/583/IV/2025/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan.
Dalam aksi kejahatannya itu, pelaku berhasil menggasak harta korban berupa unit tv, tabung gas dan mesin pompa air.
“Dalam aksinya, pelaku bersama seorang temannya dan terekam kamera CCTV, “sebut Kapolsek Medan Tembung ini lagi.
Kapolsek Medan Tembung ini juga menambahkan, pelaku sudah melakukan aksi yang serupa sebanyak 4 kali di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
Pelaku beraksi bersama temannya berinisial R yang saat ini masih buron. “Ada 4 laporan polisi yang masuk terkait pencurian yang dilakukan tersangka. Tiga kali di Komplek Taman Permata dan satu kali di Jalan Utama, Kecamatan Medan Tembung,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi, uang hasil curian digunakan pelaku untuk bermain judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Kita masih memburu pelaku lainnya berinisial R,” pungkas Kapolsek Medan Tembung ini mengakhiri penjelasannya. (Sarwo)

