MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 4 pria yang mengaku sebagai debt collector.
Adapun keempat pelaku yang diamankan yakni berinisial YAS (55), AKN (39), BS (47) dan RT (48).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, ditangkapnya para pelaku ini berawal, Rabu (21/05/2025) sekira pukul 14.44 WIB.
Saat itu personel unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan mendapat informasi terjadinya perampasan 1 unit handphone yang dilakukan oleh sekitar 10 orang di Jalan Turi, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumut.
“Kemudian diamankan 4 orang yang diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan, tersebut” ungkap Kombes Gidion yang di dampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasi Humas Aiptu Sri Rahayu Lubis saat rilis pada Kamis (22/5/2025).
Selain handphone, para pelaku juga merampas 1 unit mobil Avanza warna hitam dengan Nopol BK 1813 VV.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu juga menegaskan bahwa ini bagian dari operasi Penyakit masyarakat (Pekat) atau operasi premanisme dan kekerasan di ruang publik yang dilakukan untuk menguasai milik atau benda orang lain.
“Itu menjadi ranah penegakkan hukum terlebih menjadi konsen kita untuk melakukan tindakan kepolisian. Meski hari ini adalah penutupan operasi pekat, tapi pembukaan untuk penegakkan hukum yang lebih keras,” pungkasnya.
Keempat pelaku saat ini sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara itu korban yang bernama Lia Praselia (35) warga Grand Menteng Indah, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kepada wartawan mengatakan, para pelaku tersebut menghentikan mobil yang dikemudikan suaminya dan mengatakan mobil itu milik leasing.
Merasa mobil itu sudah lunas dibayar pemiliknya, suaminya dan Lia Praselia beserta anaknya tak mau keluar dari mobil.
Setelah ribut-ribut, Lia mengatakan persoalan diselesaikan di Polsek Medan Kota. Setiba di Polsek Medan Kota, salah seorang pelaku merampas kunci yang dipegang suaminya lalu mengunci mobil tersebut.
“Saya kembali merampas kunci dari tangan pelaku apalagi di mobil itu ada anakku,” ujarnya kepada wartawan.
Situasi yang memanas, kemudian Lia membawa mobil ke Polrestabes Medan. Kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Kota.
“Anakku sangat trauma akibat perbuatan mereka,” tambah Lia sambil meneteskan air mata. (Sarwo)