PANCURBATU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Polsek Pancur Batu bersama-sama dengan Koramil 03 Sibolangit dan aparatur Kecamatan Sibolangit melakukan pemberantasan perjudian jenis tembak ikan-ikan dan peredaran Narkoba di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (17/05/2025)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancurbatu, Kompol H Djanuarsa S.H di dampingi Danramil 03 Sibolangit, Sekcam Sibolangit dan Ketua BPD Kecamatan Sibolangit.

Kegiatan dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi yang pertama Jalan Jamin Ginting KM 50 Dusun III, Desa Bandar Baru batu rontang tikungan amoy Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang dan yang kedua Desa Bandar Baru, Dusun V Pramuka Pinus, Kecamatan Sibolangit tepatnya di belakang lapangan Pramuka.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol H.Djanuarsa menjelaskan bahwa di lokasi yang dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian mesin ikan – ikan dan peredaran narkoba.

Kemudian personil melakukan pembersihan dan melakukan pembakaran terhadap pondok-pondok yang diduga sebagai lokasi permainan judi jenis ikan-ikan dan Narkoba, serta memberikan imbauan.

“Bilamana nantinya masih ditemukan aktifitas perjudian mesin ikan-ikan dan peredaran narkotika di tempat tersebut, akan langsung diberikan tindakan tegas, “ujar Kapolsek Pancurbatu.

Kapolsek Pancurbatu juga menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Pancurbatu dalam memberantas perjudian dan Narkoba di wilayah hukum Polsek Pancurbatu

Kompol Djanuarsa mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkhususnya di wilayah Hukum Polsek Pancurbatu.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami menghargai setiap informasi yang diberikan dan akan menindaklanjutinya dengan serius,” tutup Kapolsek Pancurbatu. (Sarwo/rel)